Kelas : 4IB01A
JAKARTA, (PRLM).- Apa sih etika dalam penulisan
blog? Memang di jagad global, soal etika ini belum mencapai kata sepakat,
seperti yang disampaikan Risa Amrikasari, konsultan HAKI dan penulis yang
juga dikenal sebagai seorang blogger yang aktif memperkaya ranah dunia menulis
online dengan tulisan-tulisannya yang khusus menyoroti masalah perempuan, di
Gedung Telkom Datel Jakarta Selatan, pekan lalu.
Ketika menyampaikan materi bertopik 'Etika Menulis
Blog', Risa Amrikasari berkata, "Di dunia internasional sendiri, sejak
tahun 2003 sampai sekarang, masih belum tercapai kesepakatan mengenai apa saja
yang termasuk etika dalam menulis blog, karena ranah etika erat kaitannya
dengan moral dan beririsan dengan ranah hukum. Oleh karenanya, saya lebih suka
mengajak para blogger yang hadir di sini untuk bersepakat mengenai apa saja
yang harus kita jadikan aturan secara etika dalam mengekspresikan kebebasan
berpendapat dan berpikir kita melalui media online," papar Risa di sesi
pertama acara Blogilicious RoadBlog yang diselenggarakan oleh idblog network
itu.
"Kalau saya sebagai pembicara 'mengatur' para
Blogger harus begini dan begitu dalam menulis, tak akan ada hasilnya. Tetapi
kalau dengan cara berdiskusi dan bersepakat, keluar dari ruangan ini akan ada
kesepakatan setidaknya dari para Blogger yang hadir di sini untuk sama-sama
menjunjung dan membudayakan etika menulis di blognya masing-masing,"
tambah Risa.
Munculnya berbagai komunitas blog pun membuat
kekuatan blogger dalam menyuarakan pesan mereka secara online tak diragukan
lagi. Bahkan blog yang dimanfaatkan sebagai media publikasi tulisan-tulisan
yang sifatnya akademik maupun ilmiah, telah banyak dijadikan rujukan bagi
berbagai penelitian. Layaknya sebuah tulisan yang bisa diakses dan dibaca oleh
semua pengguna internet di seluruh, tentunya dalam menulis blog diperlukan juga
aturan-aturan yang menyangkut etika dalam berkomunikasi online.
Beberapa tahun belakangan ini, untuk meningkatkan
kualitas blog dan tulisan para blogger itu sendiri, ada beberapa aturan baik
tertulis maupun tak tertulis. Yang tertulis, tentunya berkaitan dengan
implikasi hukum dari sebuah tulisan yang dipublikasi melalui blog. Sejumlah aturan
hukum menjadi 'alat pemaksa' bagi para pengguna internet agar lebih
berhati-hati dalam menulis di blog mereka. Di Indonesia ada Undang-Undang ITE,
Undang-Undang Pers, dan KUHP yang bisa menjerat penulis blog yang dianggap
melanggar hukum. Tentunya apa yang telah disepakati oleh para Blogger pada
kesempatan itu, tentunya akan membawa aura positif baru dalam dunia penulisan
online di Indonesia.
Sesi begitu dinamis dan para Blogger berlomba-lomba
memberikan masukan yang ditampung oleh Risa melalui catatan oleh moderator. Di
akhir sesi, tercapailah "12 Butir Kesepakatan Membudayakan Etika Menulis
Blog" yang telah dirangkum. Peserta yang berjumlah sekitar 100 orang pun
menandatangani lembar kesepakatan yang telah dibuat oleh Risa, lengkap dengan
nama dan alamat blog masing-masing. (Munady/A-88)***
12 Butir Kesepakatan Etika Menulis Blog:
1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak
Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu
mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu
berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang
mengandung unsur pornografi.
4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui
blog masing-masing.
5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan
fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika
kesopanan dalam menulis.
6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling
menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
8. Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.
9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang
mengandung unsur SARA.
10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi
dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis
dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di
blog.*
www.gunadarma.ac.id
http://www.pikiran-rakyat.com/node/150392
Makasih sob untuk artiklenya, sangat membantu :)
BalasHapushttp://pengobatanalamimustajab.com/obat-benjolan-di-punggung/