DAMPAK
PENAMBANGAN BATUBARA
Pencemaran
lingkungan adalah suatu keadaan yang terjadi karena perubahan kondisi tata lingkungan
(tanah, udara dan air) yang tidak menguntungkan (merusak dan merugikan
kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan) yang disebabkan oleh kehadiran
benda-benda asing (seperti sampah, limbah industri, minyak, logam berbahaya,
dsb.) sebagai akibat perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan
tersebut tidak berfungsi seperti semula (Susilo, 2003).
a. Dampak Terhadap Lingkungan
Setiap kegiatan penambangan baik itu penambangan Batu bara,
Nikel dan Marmer serta lainnya pasti menimbulkan dampak positif dan negatif
bagi lingkungan sekitarnya.
Dampak positifnya adalah meningkatnya devisa negaradan
pendapatan asli daerah serta menampung tenaga kerja sedangkan dampak negatif
dari kegiatan penambangan dapat dikelompokan dalam bentuk kerusakan permukaan
bumi, ampas buangan (tailing), kebisingan, polusi udara, menurunnya permukaan
bumi (land subsidence), dan kerusakan karena transportasi alat dan pengangut
berat.
Karena begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh
kegiatan penambangan maka perlu kesadaran kita terhadap lingkungan sehingga
dapat memenuhi standar lingkungan agar dapat diterima pasar. Apalagi kebanyakan
komoditi hasil tambang biasanya dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga harus
hati-hati dalam pengelolaannya karena bila para pemakai mengetahui bahan mentah
yang dibeli mencemari lingkungan, maka dapat dirasakan tamparannya terhadap
industri penambangan kita.
Sementara itu, harus diketahui pula bahwa
pengelolaan sumber daya alam hasil penambangan adalah untuk kemakmuran rakyat. Salah
satu caranya adalah dengan pengembangan wilayah atau community development.
Perusahaan pertambangan wajib ikut mengembangkan wilayah sekitar lokasi tambang
termasuk yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Karena hasil
tambang suatu saat akan habis maka penglolaan kegiatan penambangan sangat
penting dan tidak boleh terjadi kesalahan.
Seperti
halnya aktifitas pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga
telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar, baik itu
air, tanah, Udara, dan hutan, Air . Penambangan Batubara secara langsung
menyebabkan pencemaran antara lain ;
1. Pencemaran air,
Permukaan batubara yang
mengandung pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air menghasilkan Asam
sulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan di sungai, tumbuhan, dan
biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.
Batubara yang mengandung uranium dalam konsentrasi rendah, torium,
dan isotop radioaktif yang terbentuk secara alami yang jika dibuang akan
mengakibatkan kontaminasi radioaktif. Meskipun senyawa-senyawa ini terkandung
dalam konsentrasi rendah, namun akan memberi dampak signifikan jika dibung ke
lingkungan dalam jumlah yang besar. Emisi merkuri ke lingkungan terkonsentrasi
karena terus menerus berpindah melalui rantai makan dan dikonversi menjadi
metilmerkuri, yang merupakan senyawa berbahaya dan membahayakan manusia.
Terutama ketika mengkonsumsi ikan dari air yang terkontaminasi merkuri.
2. Pencemaran udara
Polusi/pencemaran
udara yang kronis sangat berbahaya bagi kesehatan. Menurut logika
udara kotor pasti mempengaruhi kerja paru-paru. Peranan polutan ikut
andil dalam merangsang penyakit pernafasan seperti influensa,bronchitis dan
pneumonia serta penyakit kronis seperti asma dan bronchitis kronis.
3. Pencemaran Tanah
Penambangan
batubara dapat merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic, menggantikan
profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan habitatnya, degradasi
kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga pada batas tertentu dapat
megubah topografi umum daerah penambangan secara permanen.
Disamping itu, penambangan batubara juga menghasilkan gas metana, gas
ini mempunyai potensi sebagi gas rumah kaca. Kontribusi gas metana
yang diakibatkan oleh aktivitas manusia, memberikan kontribusi
sebesar 10,5% pada emisi gas rumah kaca.
Aktivitas pertambangan batubara juga berdampak terhadap peningkatan
laju erosi tanah dan sedimentasi pada sempadan dan muara-muara sungai.
Kejadian erosi merupakan dampak tidak langsung dari aktivitas pertambangan
batubara melainkan
dampak dari pembersihan lahan untuk bukaan tambang dan
pembangunan fasilitas tambang lainnya seperti pembangunan sarana dan
prasarana pendu
kung seperti perkantoran,
Permukiman karyawan,Dampak penurunan kesuburan tanah oleh aktivitas pertambangan
batubara terjadi pada kegiatan pengupasan tanah pucuk (top soil) dan tanah
penutup (sub soil/overburden). Pengupasan tanah pucuk dan tanah penutup
akan merubah
sifat-sifat tanah terutama sifat fisik tanah dimana susunan tanah
yang terbentuk secara alamiah
dengan lapisan-lapisan yang tertata rapi dari lapisan
atas ke lapisan bawah akan terganggu dan terbongkar akibat
pengupasan tanah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar